KERJASAMA/MoU AKADEMI KEBIDANAN HARAPAN BUNDA BIMA DENGAN RUMAH SAKIT DAERAH UMUM DOMPU

Memorandum of Understanding (MoU) merupakan dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk mengadakan hubungan hukum, sebagai suatu surat yang dibuat oleh salah satu pihak yang isinya memuat kehendak, surat tersebut ditujukan kepada pihak lain, dan berdasarkan surat tersebut pihak yang lain diharapkan untuk membuat letter of intent yang sejenis untuk menunjukkan niatnya.

Dalam hal ini Akbid Harapan Bunda Bima membuat Perjanjian yang di sepakati oleh Direktur AKBID (Maya Febriyanti, M.Kes) dengan Rumah Sakit Umum Dompu yang di Setujui oleh Direktur RS Dompu (dr. H. Dias Indarko, MPPM) sebagai tempat Praktik Mahasiswa Akademi Kebidanan Harapan Bunda Bima. Semenjak Pandemi Covid – 19 MoU tidak di perpanjang karena keterbatasan Ruang gerak dan Praktk yang kami alihkan ke Polindes – Polindes yang ada di Kota Bima.

Penyerahan MoU pada tanggal 14 Februari 2023 diwakilkan oleh Wadir I (Tri Yubiah M.Keb) yang diterima oleh Kabid Pelayanan dan Kasi Diklat Rumah Sakit Umum Dompu. Semoga kerjasama sama ini selalu berjalan sesuai Harapan dan meningkatkan kembali Silaturahmi antara Harbun dengan RS, ujar Wadir I kepada Pihak Rumah sakit Umum Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *