UJIAN PRAKTIK SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2022-2023
Ujian Akhir Semester Ganjil merupakan Ujian Puncak agar dapat naik ke semester Genap, syarat untuk mengikuti UAS yaitu Kehadiran perkuliahan minimal 75% dan Tugas Akademik dari Dosen Pengampu setiap Matakuliah, Lunas Administrasi, Bebas Laboratorium dan Perpustakaan. Adapun Ujian Akhir Semester Ganjil dilakukan melalui dua tahap yaitu Ujian Tulis dan Ujian Praktik. Bagi Mahasiswa Tingkat 2 semester III yaitu Ujian Praktik Asuhan Persalinan Normal (APN) dan Mahasiswa Tingkat 3 semester V yaitu Prasat Patologi ( Persalinan Sungsang, Atonia Uteri, Manual Plasenta, Resusitasi BBL). Ujian dilakukan Pagi Jam 08.00 – 12.00 Wita dan Sore Jam 13.00 – 14.00 Wita selama 2 hari untuk Tingkat II dan Sehari untuk Tingkat III. Setiap dosen menguji 4 sampai 5 Mahasiswa, apabila Mahasiswa Tidak Lulus dalam ujian praktik maka dilakukan remidial dan responsif terkait kasus prasat yang di ujikan. Harapan dari ujian praktik ini agar Mahasiswa mampu secara teori dan skill agar Mahasiswa dapat menerapkan kembali pada saat Praktik Lapangan untuk memenuhi target Asuhan Kebidanan yang menjadi syarat Akademik sebelum di Yudisium.